Buku Damai di Bumi Sawerigading karya Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu merupakan kontribusi akademik penting dalam studi konflik dan perdamaian di Indonesia. Buku ini berangkat dari disertasi penulis saat menempuh program doktoral, sehingga memiliki landasan metodologis yang kuat dan kedalaman analisis yang matang. Prof. Dwia adalah Founder dan Peneliti Senior Center for Peace and Conflict Resolution (CPCD) Universitas Hasanuddin, serta dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin.
Secara garis besar, buku ini mengkaji konflik komunal yang merebak di berbagai wilayah Indonesia pascakrisis ekonomi 1998, dengan fokus utama pada konflik di Tanah Luwu, Sulawesi Selatan. Krisis ekonomi dan transisi politik kala itu menciptakan tekanan sosial yang memicu ketidakpuasan, kekecewaan, dan keputusasaan, yang di sejumlah daerah—seperti Ambon, Poso, dan Sampit—berujung pada kekerasan terbuka.
Keunikan buku ini terletak pada pertanyaan kuncinya: mengapa tidak semua daerah mengalami kekerasan, meskipun menghadapi tekanan ekonomi dan politik yang sama? Alih-alih hanya menggunakan analisis makro, Prof. Dwia memilih pendekatan fenomenologis untuk membongkar dinamika lokal konflik dan perdamaian. Ia menegaskan bahwa damai bukan sekadar hasil akhir, melainkan proses sosial yang dibangun melalui interaksi, nilai, dan kepemimpinan lokal.
Buku ini secara rinci menguraikan konflik di Tanah Luwu pada periode Agustus 1998–Agustus 2000, dengan menunjukkan peran faktor ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Salah satu temuan pentingnya adalah memudarnya peran pemimpin informal, padahal dalam manajemen konflik berbasis kearifan lokal, figur-figur ini memiliki posisi strategis dalam meredam eskalasi konflik.
Dengan data yang kaya dan analisis yang tajam, Damai di Bumi Sawerigading tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga rujukan praktis bagi pemerintah, aparat keamanan, LSM, dan masyarakat dalam membangun harmoni, melestarikan budaya damai, dan merancang resolusi konflik berbasis konteks lokal.