Executive Summary
Sistem penyelesaian konflik di Indonesia saat ini menghentikan tantangan serius berupa respons yang cenerung reaktif akibat kebocoran data lapangan yang signifikan. Masalah utamanya adalah lemahnya sistem peringatan dini yang gagal menangkap dinamika konflik di tingkat akar rumput secara real-time. Kondisi ini memberi dampak nyata berupa kerugian materiil, trauma psikologis warga, hingga lumpuhnya perekonomian lokal. Masalah selanjutnya terletak pada kegagalan implementasi UU No. 7 Tahun 2012 dan rendahnya partisipasi formal Ketua RT/RW, serta adanya kesenjangan respon antara informasi dan tindakan nyata. Sebagai solusinya, CPCD Unhas merekomendasikan: (1) Program sertifikasi mediasi komunitas yang mengadopsi praktik terbaik komunitas mediator di Malaysia; (2) Penerapan aplikasi deteksi dini berbasis digital bagi Ketua RT/RW serta integrasi jalur koordinasi pusat-daerah; (3) skema intensif RT/RW berbasis kinerja. Melalui sinergi antara pemerintah di semua tingkat, Perguruan Tinggi dan LSM/CSO perdamaian maka transformasi peran pemimpin komunitas dapat menjadi agen deteksi dini akan menutup kesenjangan informasi dan menciptakan stabilitas wilayah yang berkelanjutan.
