Executive Summary
Generasi Millineal tidak terlepas dengan kehidupan di dunia maya. Dunia maya merupakan sebuah ruang digital yang bebas dan sangat rentan dengan tindakan kejahatan siber, termasuk infiltrasi paham intoleransi yang menjadi bibit radikalisme dan terorisme. Kelompok terorisme aktif melakukan kampanye dan perekrutan serta penggalangan dana di dunia daring sejak lama. Serangan Pandemi COVID 19 memaksa semua orang harus beradaptasi dan membuat kegiatan ekonomi global dan nasional melambat.
Situasi krisis pandemi justru tidak membuat kelompok radikal terorisme melemah namun justru memanfaatkannya untuk memperkuat jaringan melalui dunia digital dan menyasar kelompok muda Millenial. Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memaksimalkan literasi digital baik melalui sekolah maupun masyarakat untuk meminimalkan penyalahgunaan teknologi informasi untuk kejahatan siber. Selain itu, pendidikan kebangsaan, kebangsaan dan toleransi disesuaikan dengan tipikal anak remaja saat ini. Terakhir, perlu untuk mengevaluasi program de-radikalisasi dengan lebih melibatkan komunitas.
